Bandar
udara atau yang disingkat dengan bandara adalah fasilitas tempat pesawat
terbang dapat lepas landas dan mendarat, bongkar muat barang, naik turun
penumpang dan tempat perpindahan moda transportasi.
Bandara
yang paling sederhana minimal memiliki sebuah landasan pacu, sementara bandara
besar biasanya dilengkapi dengan berbagai fasilitas lain, baik untuk operarator
layanan penerbangan maupun bagi penggunanya. Kawasan bandara sendiri dapat
dibedakan menjadi air side dan land side. Apa itu air side dan land side?
berikut ini penjelasannya.
Air
Side (Sisi Udara)
Air
side adalah bagian dari bandaran yang berhubungan dengan kegiatan take off
(lepas landas) maupun landing (pendaratan). Bagian air side terdiri dari
runway, taxiway dan apron.
Runway
atau landas pacu yang mutlak diperlukan pesawat. Panjangnya landas pacu
biasanya tergantung dari besarnya pesawat yang dilayani. Untuk bandar udara
perintis yang melayani pesawat kecil, landasan cukup dari rumput ataupun tanah
diperkeras (stabilisasi). Panjang landasan perintis umumnya 1.200 meter dengan
lebar 20 meter, misal melayani Twin Otter, Cessna, dll. pesawat kecil
berbaling-baling dua (umumnya cukup 600-800 meter saja). Sedangkan untuk bandar
udara yang agak ramai dipakai konstruksi aspal, dengan panjang 1.800 meter dan
lebar 30 meter. Pesawat yang dilayani adalah jenis turbo-prop atau jet kecil
seperti Fokker-27, Tetuko 234, Fokker-28, dlsb. Pada bandar udara yang ramai,
umumnya dengan konstruksi beton dengan panjang 3.600 meter dan lebar 45-60
meter. Pesawat yang dilayani adalah jet sedang seperti Fokker-100, DC-10,
B-747, Hercules, dlsb. Bandar udara international terdapat lebih dari satu
landasan untuk antisipasi ramainya lalu lintas.
Apron
atau tempat parkir pesawat yang dekat dengan terminal building, sedangkan
taxiway menghubungkan apron dan runway. Konstruksi apron umumnya beton
bertulang, karena memikul beban besar yang statis dari pesawat.
Untuk
keamanan dan pengaturan, terdapat Air Traffic Controller, berupa menara khusus
pemantau yang dilengkapi radio control dan radar.
Karena
dalam bandar udara sering terjadi kecelakaan, maka disediakan unit
penanggulangan kecelakaan (air rescue service) berupa peleton penolong dan
pemadam kebakaran, mobil pemadam kebakaran, tabung pemadam kebakaran, ambulans,
dan peralatan penolong lainnya.
Juga
ada fuel service untuk mengisi bahan bakar avtur.
Sisi
Darat (Land Side)
Terminal
bandar udara atau concourse adalah pusat urusan penumpang yang datang atau
pergi. Di dalamnya terdapat pemindai bagasi sinar X, counter check-in, (CIQ,
Custom - Inmigration - Quarantine) untuk bandar udara internasional, dan ruang
tunggu (boarding lounge) serta berbagai fasilitas untuk kenyamanan penumpang.
Di bandar udara besar, penumpang masuk ke pesawat melalui garbarata atau avio
bridge. Di bandar udara kecil, penumpang naik ke pesawat melalui tangga (pax
step) yang bisa dipindah-pindah.
Curb,
adalah tempat penumpang naik-turun dari kendaraan darat ke dalam bangunan
terminal
Parkir
kendaraan, untuk parkir para penumpang dan pengantar/penjemput, termasuk taksi.
SUMBER
: https://id.wikipedia.org/wiki/Bandar_udara
Komentar
Posting Komentar